HUT RI #81

KUA Layani Permohonan Data Pernikahan Warga Kedungwuluh

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan data pernikahan kepada salah seorang warga Purwokerto Barat. Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (24/08).

Permohonan data pernikahan tersebut disampaikan melalui Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) atau Kayim Kelurahan Kedungwuluh, Taufiqurrohman, yang membantu warga dalam proses pelayanan dan penyampaian permohonan data kepada pihak KUA Purwokerto Barat.

Petugas KUA Purwokerto Barat menerima dan melayani permohonan tersebut sesuai dengan ketentuan dan prosedur pelayanan yang berlaku. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi pernikahan secara tertib dan transparan.

Melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan sesuai prosedur, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan data dan administrasi pernikahan.

Kegiatan pelayanan berjalan dengan lancar dan tertib. Kehadiran Petugas P3N/Kayim di tingkat kelurahan turut mendukung kelancaran koordinasi antara masyarakat dengan KUA dalam memperoleh layanan administrasi yang dibutuhkan. (is)