HUT RI #81

KUA Layani Pengurusan Kelengkapan Administrasi Calon Pengantin

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan kepada Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) atau Kayim Kelurahan Pasirmuncang, Rofik, yang mendampingi pengurusan kelengkapan administrasi calon pasangan pengantin. Rabu (02/09)

Pelayanan tersebut berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Rofik hadir untuk mendampingi proses pengurusan administrasi calon pengantin atas nama Marsiyah, warga Kelurahan Pasirmuncang, yang akan melangsungkan pernikahan dengan Rochmad Hari Darmawan, warga Silado, Kecamatan Sumbang.

Dalam proses pemeriksaan administrasi, diketahui masih terdapat sejumlah persyaratan yang belum lengkap. Petugas KUA Purwokerto Barat kemudian memberikan pelayanan dan penjelasan mengenai kelengkapan dokumen yang perlu dipenuhi agar proses administrasi pernikahan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.

Pendampingan oleh P3N atau Kayim menjadi salah satu bentuk sinergi dalam membantu masyarakat, khususnya calon pengantin, dalam mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi pernikahan. Kehadiran pendamping diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara calon pengantin dengan pihak KUA sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan secara informatif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga mengarahkan calon pengantin maupun pendamping untuk melengkapi dokumen yang masih kurang sebelum proses pencatatan pernikahan dilanjutkan. (is)