KUA Layani Pendaftaran Nikah Pasangan Catin Pasirmuncang

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – KUA Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pendaftaran nikah kepada pasangan calon pengantin (catin), di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (19/05)

Pasangan catin yang melakukan pendaftaran nikah tersebut yakni Rifan Tri Yulianto dari Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor dengan Nadia Husnadari dari Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat. Dalam proses pendaftaran, pasangan catin hadir didampingi oleh orang tua calon pengantin putri.

Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan arahan serta melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, calon pengantin juga diberikan informasi terkait tahapan pelayanan nikah dan persiapan yang perlu diperhatikan menjelang pelaksanaan akad nikah.

Kehadiran orang tua dalam proses pendaftaran ini menjadi bentuk dukungan dan pendampingan kepada calon pengantin agar seluruh proses administrasi berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional kepada masyarakat dalam urusan administrasi keagamaan, khususnya pelayanan pernikahan. (is)