KUA Layani Pemeriksaan Berkas Catin
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas — Pelayanan pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) kembali dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Kali ini, pemeriksaan dilakukan terhadap pasangan catin atas nama Alif Rana Baihaqi dari Kelurahan Bantarsoka dan Aprilia Ananda dari Kelurahan Purwokerto Kulon. Kamis (30/04)
Kegiatan pemeriksaan berkas ini merupakan bagian penting dalam proses administrasi pernikahan guna memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas KUA Purwokerto Barat melakukan pengecekan secara teliti terhadap dokumen yang diajukan, mulai dari identitas diri, surat pengantar nikah, hingga kelengkapan administrasi lainnya.
Proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tertib, serta mendapat respons baik dari kedua calon pengantin. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pelaksanaan akad nikah nantinya dapat berlangsung tanpa kendala administratif.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan pernikahan, agar setiap pasangan dapat mempersiapkan pernikahan secara matang, baik dari segi administrasi maupun kesiapan mental menuju kehidupan berumah tangga. (is)
