KUA Lakukan Pemetaan Tanah Wakaf Produktif di Desa Sambeng Kulon

Oleh KUA Kembaran
SHARE

Banyumas – Dalam upaya memperkuat tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset keagamaan, KUA Kembaran melaksanakan kegiatan pemetaan tanah wakaf di Desa Sambeng Kulon, Kecamatan Kembaran. Tanah wakaf yang dipetakan tersebut berupa lahan persawahan yang direncanakan untuk pengembangan wakaf produktif. Senin (02/03)

Kegiatan ini melibatkan unsur KUA, nadzir, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Pemetaan dilakukan guna memastikan kejelasan batas tanah, kesesuaian data administrasi, serta sinkronisasi dengan dokumen Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang telah diterbitkan.

Kepala KUA Kembaran menyampaikan bahwa langkah pemetaan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam mendukung pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan.

“Wakaf produktif memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Karena itu, aspek legalitas dan kejelasan objek wakaf harus dipastikan terlebih dahulu agar pengelolaannya aman dan memberikan manfaat jangka panjang,” ungkapnya.

Tanah sawah yang diwakafkan tersebut direncanakan untuk dikelola secara produktif dengan sistem pertanian yang hasilnya akan digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat Desa Sambeng Kulon. Melalui konsep wakaf produktif, hasil panen tidak hanya menjadi sumber keberlanjutan operasional, tetapi juga dapat membantu pembiayaan pendidikan, kegiatan ibadah, serta program pemberdayaan masyarakat.

Selain memastikan batas fisik lahan, tim juga melakukan pendataan administratif, termasuk verifikasi dokumen kepemilikan awal, identitas wakif, serta legalitas nadzir sebagai pengelola wakaf. Hal ini penting guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari dan memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf tersebut.

Perangkat Desa Sambeng Kulon menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, pemetaan tanah wakaf memberikan rasa aman sekaligus memperjelas tanggung jawab pengelolaan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan komitmen seluruh pihak untuk menjaga amanah wakaf serta mengelolanya secara transparan dan akuntabel. KUA Kembaran berharap langkah ini menjadi contoh penguatan tata kelola wakaf produktif di desa-desa lain, sehingga wakaf tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.