KUA Karanglewas Layani Pendaftaran Nikah Warga Tamansari dan Babakan
Oleh HUMAS
Karanglewas – Kantor Urusan Agama (KUA) Karanglewas terus memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. KUA Karanglewas melayani pendaftaran nikah bagi calon pengantin dari Desa Tamansari dan Desa Babakan. Rabu (02/09)
Pelayanan pendaftaran nikah tersebut diterima dan dilayani oleh Siti Zulihah dan Tri Widodo selaku petugas KUA Karanglewas. Proses pelayanan meliputi penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip ramah, cepat, tertib, dan profesional, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi serta pelayanan administrasi pernikahan dengan baik. KUA Karanglewas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses administrasi pencatatan pernikahan.
Dengan pelayanan yang optimal, diharapkan proses pendaftaran nikah dapat berjalan lancar serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.
