KUA Berikan Pelayanan Surat Rekomendasi Catin ke Bogor
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas - Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi pernikahan. Salah satu layanan yang diberikan adalah permohonan surat rekomendasi nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah KUA setempat. Kamis (30/04)
Pelayanan tersebut diberikan kepada seorang calon pengantin pria bernama Bagus, yang berasal dari Kelurahan Pasirmuncang, sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk melangsungkan pernikahannya dengan calon pasangannya, Octa, di wilayah Bogor.
Petugas KUA Purwokerto Barat dengan sigap dan ramah melayani proses pengajuan tersebut, mulai dari pemeriksaan berkas hingga penerbitan surat rekomendasi nikah. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, surat rekomendasi pun berhasil diterbitkan pada hari yang sama.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan dan kepastian administrasi kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar daerah. Dengan adanya surat rekomendasi ini, diharapkan proses pencatatan pernikahan di tempat tujuan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik dalam setiap urusan keagamaan, termasuk dalam persiapan pernikahan. (is)
