KUA Berikan Pelayanan Perbaikan Data Duplikat Buku Nikah untuk Keperluan Haji
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Bertempat di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat, salah satu warga Kelurahan Karanglewas Lor mengajukan permohonan perbaikan kesalahan penulisan nama orang tua suami pada duplikat buku nikah tahun 1994. Rabu (20/05)
Perbaikan data tersebut dilakukan sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk keperluan pendaftaran ibadah haji. Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat dengan sigap memberikan pendampingan dan penjelasan terkait prosedur perbaikan data agar dokumen yang dimiliki pemohon sesuai dengan data identitas resmi lainnya.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam membantu kebutuhan dokumen pernikahan yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif.
Melalui pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengurus dokumen penting secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses administrasi, termasuk untuk keperluan pendaftaran haji, dapat berjalan dengan lancar. (is)
