KUA Berikan Pelayanan Pembuatan Duplikat Buku Nikah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan pembuatan duplikat buku nikah kepada warga Kelurahan Rejasari di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen KUA dalam memberikan kemudahan administrasi dan kepastian dokumen pernikahan bagi masyarakat. Jum’at (29/05)
Warga yang mengajukan permohonan duplikat buku nikah tersebut datang langsung ke ruang pelayanan dengan membawa persyaratan administrasi yang diperlukan. Petugas KUA Purwokerto Barat kemudian melakukan pemeriksaan data dan verifikasi dokumen guna memastikan kesesuaian data pernikahan yang tercatat dalam arsip KUA.
Pelayanan pembuatan duplikat buku nikah ini penting dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan buku nikah, sehingga dokumen resmi pernikahan tetap dapat dimiliki dan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan maupun lainnya.
KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan ramah kepada masyarakat. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan warga dapat memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen pernikahan secara resmi dan sesuai prosedur yang berlaku. (is)
