KUA Berikan Pelayanan Konsultasi Permohonan Surat Rekomendasi Menikah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan konsultasi kepada salah seorang warga Kelurahan Rejasari terkait permohonan Surat Rekomendasi Menikah ke KUA Purwokerto Timur. Senin (07/09).
Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Petugas memberikan penjelasan dan pendampingan kepada warga terkait prosedur serta persyaratan yang perlu dipenuhi dalam pengajuan Surat Rekomendasi Menikah.
Konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, informatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pelayanan konsultasi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas sehingga proses pengurusan dokumen pernikahan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Warga Kelurahan Rejasari tersebut mendapatkan penjelasan mengenai tahapan yang perlu dilakukan sebelum mengajukan permohonan rekomendasi menikah ke KUA Purwokerto Timur sebagai KUA tujuan pelaksanaan pernikahan.
KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui pemberian informasi dan konsultasi secara langsung. Pelayanan yang responsif diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi pernikahan sekaligus memberikan kepastian mengenai prosedur yang harus ditempuh.
Dengan adanya pelayanan konsultasi tersebut, masyarakat di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat diharapkan semakin memahami alur administrasi pernikahan dan dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan secara tepat. (is)
