KUA Berikan Pelayanan Konsultasi Pendaftaran Pernikahan
Oleh KUA patikraja
Patikraja – KUA Patikraja kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan konsultasi pendaftaran pernikahan. Salah satu warga dari Desa Kedungwuluh Lor datang ke KUA Patikraja untuk berkonsultasi terkait prosedur dan persyaratan pendaftaran pernikahan. Selasa (04/08)
Dalam pelayanan tersebut, Penyuluh Agama islam KUA Patikraja, Wahidah, memberikan penjelasan secara lengkap mengenai tahapan pendaftaran nikah, kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan, hingga jadwal pelaksanaan akad nikah. Konsultasi dilakukan dengan suasana ramah, tertib, dan penuh perhatian guna membantu masyarakat memahami proses administrasi pernikahan dengan baik.
Petugas juga mengimbau agar calon pengantin dapat mempersiapkan dokumen lebih awal sehingga proses pendaftaran nikah dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen KUA Patikraja dalam memberikan pelayanan keagamaan yang mudah, cepat, dan profesional kepada masyarakat.
Melalui pelayanan konsultasi yang optimal, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengurus administrasi pernikahan serta dapat melaksanakan pernikahan secara tertib dan sesuai regulasi yang berlaku. (Ida W)
