KUA Berikan Pelayanan Buku Nikah Hilang

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – KUA Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi keagamaan kepada masyarakat melalui pelayanan pengurusan buku nikah hilang bagi salah satu warga Kelurahan Bantarsoka, di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jum’at (29/05)

Pelayanan tersebut diberikan kepada warga yang sebelumnya pernah melangsungkan pernikahan di KUA Purwokerto Barat dan saat ini berdomisili di Bekasi. Pengurusan buku nikah hilang dilakukan sebagai salah satu syarat administrasi untuk keperluan pindah alamat kependudukan ke Purwokerto sekaligus sebagai lampiran untuk mengurus surat kehilangan ke kantor kepolisian.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat dengan sigap membantu proses pengecekan data pernikahan dalam arsip register nikah, sekaligus memberikan arahan terkait kelengkapan dokumen yang diperlukan agar proses penerbitan duplikat buku nikah dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, cepat, tertib, dan profesional kepada masyarakat dalam berbagai layanan administrasi keagamaan, termasuk pengurusan buku nikah hilang maupun rusak. Pengurusan duplikat buku nikah sendiri dilakukan di KUA tempat akad nikah dahulu dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

Melalui pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian administrasi serta kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan dan keperluan lainnya. (is)