KUA Beri Pelayanan Perbaikan Data Rekomendasi Nikah Warga Kedungwuluh
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan perbaikan data rekomendasi nikah kepada salah satu warga Kelurahan Kedungwuluh yang akan melangsungkan pernikahan di Bekasi. Kamis (18/06)
Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat sebagai tindak lanjut atas kebutuhan administrasi calon pengantin. Perbaikan data dilakukan untuk memastikan dokumen rekomendasi nikah yang digunakan dalam proses pencatatan pernikahan di wilayah tujuan telah sesuai dan akurat.
Kepala KUA Purwokerto Barat menyampaikan bahwa pelayanan administrasi keagamaan yang cepat, tepat, dan responsif merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Setiap warga berhak memperoleh pelayanan yang mudah dan profesional, termasuk dalam proses perbaikan data dokumen pernikahan.
“Pelayanan perbaikan data rekomendasi nikah ini merupakan bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami berupaya memastikan setiap dokumen yang diterbitkan memenuhi ketentuan administrasi sehingga dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Warga yang menerima pelayanan tersebut menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan kemudahan layanan yang diberikan oleh petugas KUA Purwokerto Barat. Dengan adanya pelayanan yang responsif, proses administrasi yang dibutuhkan dapat diselesaikan dengan lancar dan tepat waktu.
Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (is)
