KUA Beri Pelayanan Pengurusan Akta Cerai bagi Warga Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan pengurusan akta cerai kepada salah satu warga Kelurahan Rejasari di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (19/05)

Pelayanan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang cepat, tertib, dan ramah kepada masyarakat. Warga yang datang mendapatkan arahan serta pendampingan terkait prosedur dan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pengurusan akta cerai.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat dengan sigap membantu melayani permintaan masyarakat agar proses administrasi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Suasana pelayanan berlangsung tertib dan kondusif dengan tetap mengedepankan sikap profesional serta humanis kepada masyarakat yang membutuhkan layanan.

Melalui pelayanan tersebut, KUA Purwokerto Barat berharap masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi keagamaan serta meningkatkan kepuasan terhadap pelayanan publik yang diberikan. (is)