KUA Beri Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Wali Nikah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas — Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi keagamaan kepada masyarakat, KUA Purwokerto Barat melayani pembuatan surat keterangan wali nikah bagi warga yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah Sumbang. Rabu (22/04/2026).

Warga yang mengajukan permohonan tampak mengikuti prosedur pelayanan dengan tertib, mulai dari penyerahan berkas persyaratan hingga proses verifikasi oleh petugas. Surat keterangan wali nikah ini menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam proses pencatatan pernikahan, khususnya apabila terdapat kondisi tertentu terkait keabsahan atau keberadaan wali.

Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan secara profesional dan ramah, sekaligus memastikan bahwa seluruh berkas yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran proses pernikahan yang akan dilaksanakan di wilayah Sumbang.

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kelengkapan administrasi pernikahan serta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan akad nikah.  KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada seluruh lapisan masyarakat. (is)