HUT RI #81

KUA Beri Pelayanan Legalisir Surat Nikah untuk Keperluan Pengurusan Taspen

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan administrasi kepada salah seorang warga Kelurahan Rejasari berupa legalisir Surat Nikah. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jumat (14/08)

Legalisir Surat Nikah tersebut diperlukan warga untuk memenuhi persyaratan dalam pengurusan Taspen. Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga proses legalisir.

Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan administrasi yang mudah, tertib, dan sesuai ketentuan kepada masyarakat. Dengan adanya pelayanan yang responsif, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi secara lebih efektif.

KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan layanan administrasi pernikahan dan dokumen terkait secara profesional dan transparan. (is)