KUA Beri Pelayanan Konsultasi Pernikahan Catin Pasca Orang Tua Meninggal
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan konsultasi kepada salah satu warga Kelurahan Rejasari yang memohon informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan pernikahan saudaranya yang orang tuanya baru saja meninggal dunia. Selasa (19/05)
Pelayanan konsultasi tersebut ditangani langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan penjelasan terkait ketentuan dan pertimbangan pelaksanaan akad nikah dalam situasi keluarga yang sedang berduka, sekaligus memberikan arahan agar seluruh proses tetap berjalan sesuai aturan serta memperhatikan nilai-nilai etika dan sosial di masyarakat.
Warga yang datang menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai waktu pelaksanaan pernikahan, kesiapan administrasi, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar prosesi pernikahan tetap dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh kehormatan kepada keluarga yang sedang berduka.
Kepala KUA Purwokerto Barat menegaskan bahwa KUA senantiasa terbuka memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan pernikahan dan keluarga. Dengan pelayanan yang humanis dan komunikatif, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat serta solusi terbaik sesuai kondisi yang dihadapi. (is)
