KUA Ajibarang Layani Proses Pendaftaran Nikah Secara Digital
Oleh HUMAS
Ajibarang - Pagi hingga siang, KUA Ajibarang sibuk memproses pendaftaran pernikahan pasangan calon pengantin dari Desa Jingkang, Lukman Alfandi dan Sinta Amani Zahro. Mereka datang didampingi Nur Kholis dari Pemerintah Desa Jingkang. Rabu (20/05)
Berkas pendaftaran diterima dan segera diinput ke sistem SIMKAH oleh operator Boni Haryanto. Setelah data terdigitalisasi, kedua calon diarahkan kepada Penghulu KUA Ajibarang, Isnaeni, untuk menjalani verifikasi dokumen.
Tahapan verifikasi diperlukan guna memastikan tidak ada kendala hukum, syar’i, maupun administrasi. Jika seluruh proses berjalan lancar, akad nikah dijadwalkan pada Sabtu, 6 Juni 2026. Pelayanan responsif dan koordinasi antara petugas desa serta KUA diharapkan terus mempermudah masyarakat dalam melegalkan pernikahan di mata agama dan negara.
