KUA Ajibarang Bantu Perbaiki Data untuk Pengurusan Paspor
Oleh HUMAS
Ajibarang - Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang menerima kunjungan Nawiyah, warga Desa Banjarsari, yang membawa fotokopi Kartu Keluarga, KTP, dan kutipan duplikat buku nikah guna persiapan pembuatan paspor. Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, menyambut langsung dan memeriksa kelengkapan berkas. Dari pemeriksaan terungkap adanya perbedaan data pada kolom tempat lahir: kutipan duplikat buku nikah tercantum “Tangerang”, sementara KTP dan KK menyebut “Banyumas”. Senin (27/07)
Perbedaan tersebut berpotensi menghambat proses pembuatan paspor karena persyaratan dokumen identitas yang harus seragam untuk keperluan perjalanan internasional. Menyadari urgensi masalah, Mujamil segera memberi arahan agar Nawiyah melengkapi akta kelahiran sebagai dasar pembetulan data kependudukan. Langkah ini ditujukan untuk menyelaraskan informasi pada semua dokumen identitas.
Setelah akta kelahiran terbit dan data disesuaikan, KUA akan memproses pembuatan duplikat buku nikah baru sehingga tempat lahir menjadi seragam di seluruh berkas. Upaya cepat dan koordinasi antara Nawiyah dan KUA diharapkan memperlancar pengurusan paspor untuk kunjungan Nawiyah ke Malaysia.
