Konsultasi Administrasi: Penghulu Beri Solusi Perbedaan Nama Orang Tua bagi Warga

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Pelayanan publik di KUA Sumpiuh terus mengedepankan pendekatan solutif bagi masyarakat. Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, menerima kunjungan warga yang memerlukan konsultasi terkait kendala administrasi kependudukan, khususnya perbedaan penulisan nama orang tua di berbagai dokumen resmi. Senin (30/03)

Perbedaan data nama antara KTP, Kartu Keluarga, dan ijazah atau akta kelahiran seringkali menjadi hambatan utama dalam proses pendaftaran nikah maupun administrasi lainnya. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Muflikhul Wafa memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah-langkah sinkronisasi data sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Keakuratan data dokumen kependudukan adalah fondasi penting dalam legalitas hukum perkawinan. Kami di KUA berkomitmen untuk membantu warga menemukan jalan keluar agar proses administrasi mereka tetap berjalan lancar tanpa melanggar ketentuan," ujarnya di sela-sela sesi konsultasi.

Kegiatan layanan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya KUA Sumpiuh untuk memberikan pelayanan yang prima dan transparan. Dengan adanya pendampingan langsung dari penghulu, diharapkan warga tidak lagi merasa kebingungan saat menghadapi kendala birokrasi, sehingga tercipta ketertiban administrasi di wilayah Kecamatan Sumpiuh.