HUT RI #81

Klarifikasi Nama di KUA Ajibarang

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Di ruang resepsionis KUA Ajibarang, Samsiati, warga Kracak, hadir untuk mengajukan revisi pada buku nikahnya. Dalam berkas-berkas pendukung seperti KTP, KK, dan dokumen resmi lainnya, nama yang tercantum adalah “Samsiati”, sedangkan pada buku nikah tertulis “Syamsiati”, sehingga diperlukan klarifikasi dan penyesuaian administrasi. Kamis (03/09)

Penyuluh Agama Islam, Gus Eron, menerima dan memeriksa seluruh berkas yang dibawa oleh Samsiati. Setelah menelaah perbedaan penulisan nama tersebut, Gus Eron membawa buku nikah kepada Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, untuk mendapatkan keputusan resmi terkait keabsahan dan kesesuaian data.  

Setelah pemeriksaan oleh pejabat berwenang, pada buku nikah dibuat catatan resmi yang menyatakan bahwa “Samsiati” dan “Syamsiati” merupakan satu nama yang sama sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan pencatatan tersebut, perbedaan ejaan dianggap telah terkonfirmasi dan dokumen dinyatakan konsisten secara administratif.