Kepala MI Nurul Hidayah Purwodadi Kordinasi ke KUA Tambak Terkait Pelaksanakan Ikrar Wakaf
Oleh KUA Tambak
Tambak – Menjelang pelaksanaan agenda keagamaan yang krusial, Kepala MI Nurul Hidayah Purwodadi mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak. Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi akhir terkait persiapan teknis pelaksanaan Ikrar Wakaf yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa siang. Selasa (28/07)
Koordinasi ini dilakukan guna memastikan seluruh kelengkapan dokumen administrasi maupun kesiapan para pihak yang terlibat—mulai dari Wakif (pemberi wakaf), Nazhir (pengelola wakaf), hingga para saksi—telah terpenuhi secara legal dan syar'i.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, pihak KUA Tambak dan Kepala MI Nurul Hidayah Purwodadi menyelaraskan susunan acara serta memeriksa kembali Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang akan disahkan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Tambak.
Proses ikrar wakaf ini menjadi langkah penting bagi MI Nurul Hidayah Purwodadi dalam mengamankan legalitas aset tanah/bangunan lembaga. Dengan dilaksanakannya ikrar wakaf secara resmi di hadapan pejabat KUA, status tanah madrasah memiliki kepastian hukum yang kuat serta terlindungi untuk kepentingan pendidikan umat di masa depan.
"Koordinasi ini sangat penting agar prosesi Ikrar Wakaf nanti siang dapat berjalan dengan tertib, khidmat, dan sah secara hukum agama maupun hukum negara," ungkap pihak sekolah di sela-sela koordinasi.
Pelaksanaan Ikrar Wakaf yang dijadwalkan siang nanti diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan keberkahan dan keberlanjutan bagi kemajuan pendidikan Islam di lingkungan MI Nurul Hidayah Purwodadi.
