Kepala KUA Ajibarang Terima Pendaftaran Nikah Warga Negara China

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang menerima pendaftaran pernikahan antara Lin Liyi, warga negara Tiongkok yang berdomisili di Tangerang selama delapan tahun, dengan Eni Triyani, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang. Pernikahan keduanya dijadwalkan pada Kamis, 30 April 2026 mendatang di KUA Ajibarang. Selasa (28/04)

Lin Liyi dan Eni Triyani sama?sama berstatus duda dan janda. Mereka berkenalan di Jakarta saat Eni masih bekerja di ibu kota. Setelah saling mengenal, perlahan tumbuh rasa cinta di antara keduanya hingga memutuskan untuk menikah.

Komunikasi awal keduanya terbatas karena Lin Liyi hanya menguasai bahasa Mandarin, sedangkan Eni berbahasa Indonesia. Mereka berinteraksi melalui ponsel dengan bantuan terjemahan sederhana dan ekspresi sehari?hari. Atas dasar keinginan saling memahami, Eni kemudian belajar bahasa Mandarin secara otodidak hingga kini mampu berkomunikasi dengan cukup lancar.

Saat dimintai keterangan oleh Muhammad Shodiq Ma’mun, penyuluh agama Islam KUA Ajibarang, Lin Liyi menjawab dalam bahasa Mandarin yang diartikan menjadi “Eni adalah wanita paling baik.” Pernyataan tersebut menunjukkan penghargaan dan kedekatan emosional yang ia miliki terhadap calon istrinya.

Fenomena pernikahan beda negara di KUA Ajibarang bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya telah terdapat beberapa pasangan dengan latar belakang negara yang berbeda yang mendaftarkan pernikahannya di KUA Ajibarang. Hal ini menunjukkan bahwa KUA Ajibarang terbuka melayani perkawinan yang sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang?undangan, sekaligus menjaga keharmonisan dan toleransi antarbudaya di lingkungan masyarakat setempat.