Kepala Kemenag Banyumas Tandatangani SK Penetapan Penerima Program Pemberdayaan Ekonomi Umat KUA Kedungbanteng
Oleh KUA Kedungbanteng
Banyumas — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas (Ibnu Asaddudin) menandatangani Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungbanteng. Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan berbasis umat. Kamis (03/09)
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan salah satu bentuk ikhtiar Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui dukungan terhadap pelaku usaha dan kelompok masyarakat yang membutuhkan penguatan ekonomi. Melalui program ini, penerima manfaat diharapkan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf kesejahteraan keluarga.
Penandatanganan SK oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas menjadi landasan bagi pelaksanaan Program PEU di wilayah KUA Kedungbanteng. Penetapan penerima program dilakukan sebagai bagian dari proses pemberdayaan yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa program pemberdayaan ekonomi umat tidak semata-mata memberikan bantuan, tetapi juga harus diarahkan pada upaya membangun kemandirian penerima manfaat.
“Program ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai bantuan, tetapi sebagai stimulan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi. Kami berharap para penerima manfaat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, mengembangkan usahanya, dan terus meningkatkan produktivitas,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan program PEU tidak hanya diukur dari tersalurkannya program kepada penerima manfaat, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal ini, KUA Kedungbanteng berkolaborasi dengan LAZ Al Azhar bersama penyuluh pendamping PEU KUA sebagai salah satu bentuk pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Selain memastikan program berjalan sesuai ketentuan, KUA diharapkan dapat membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka memberikan pendampingan kepada penerima manfaat.
Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas terus mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih berdaya, produktif, dan mandiri secara ekonomi. Program PEU KUA Kedungbanteng diharapkan dapat menjadi salah satu contoh nyata kontribusi Kementerian Agama dalam memperkuat kesejahteraan umat melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
