Kejar Keabsahan dan Transparansi, KUA Ajibarang Berikan Pelayanan Pendaftaran Nikah yang Ramah dan Cermat
Oleh HUMAS
Ajibarang - Pelayanan pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang berjalan tertib dan kondusif. Yuli Yanto, asal Desa Klapagading, Kecamatan Wangon, dan Tri Wahyuni, asal Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, mendatangi KUA Ajibarang untuk mengurus administrasi pernikahan mereka setelah menyelesaikan proses bimbingan dan pemeriksaan administrasi di Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Kamis (06/08)
Di ruang pelayanan lantai dua KUA Ajibarang, pasangan calon pengantin tersebut tampak antusias menyimak pemeriksaan berkas oleh petugas. Dalam suasana pelayanan yang ramah dan nyaman, petugas KUA meneliti satu per satu dokumen persyaratan yang dibawa untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data administratif sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan nikah berikutnya.
Proses ini merupakan bagian dari prosedur standar pelayanan di KUA Ajibarang agar seluruh administrasi calon pengantin terpenuhi secara sah, cermat, dan transparan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan kelengkapan berkas yang telah diverifikasi, pasangan Yuli–Tri kini resmi terdaftar dan siap melanjutkan ke tahap pemeriksaan nikah selanjutnya di KUA Ajibarang.
