Ikrar Taukil Wali Menjadi Jembatan Cinta Seorang Ayah untuk Putrinya
Oleh KUA JATILAWANG
Banyumas — Di ruang sederhana Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang, sebuah momen penuh haru berlangsung dalam keheningan yang syahdu. Iskandar Zulkarnain, Penghulu KUA Jatilawang, melaksanakan prosesi ikrar taukil wali atas nama Achmad Zaedun, warga Desa Tinggarjaya, yang karena suatu keadaan tidak dapat hadir secara langsung dalam akad nikah putri tercintanya, Siti Isroiyyah, yang akan melangsungkan pernikahan di Singapura. Kamis (30/04)
Tak ada gemerlap pesta atau riuh tepuk tangan dalam prosesi itu. Namun di balik kalimat-kalimat ijab yang diucapkan dengan tenang, tersimpan cinta seorang ayah yang melintasi jarak, negara, dan waktu demi kebahagiaan anak perempuannya.
Dengan wajah teduh dan suasana penuh kekhidmatan, Achmad Zaedun menyerahkan hak perwaliannya melalui ikrar taukil wali kepada pihak yang ditunjuk untuk mewakilinya dalam akad nikah sang putri. Iskandar Zulkarnain memandu jalannya prosesi dengan penuh kehati-hatian dan kelembutan, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ikrar taukil wali bukan sekadar administrasi pernikahan, tetapi juga bentuk kasih sayang dan tanggung jawab seorang ayah kepada anaknya,” ungkap Iskandar Zulkarnain seusai prosesi.
Momen tersebut menjadi pengingat bahwa cinta orang tua tidak pernah terhalang oleh jarak geografis. Meski tidak dapat menggenggam tangan putrinya secara langsung saat akad berlangsung di negeri seberang, hati seorang ayah tetap hadir mengiringi setiap langkah anaknya menuju kehidupan baru.
Suasana haru begitu terasa ketika nama Siti Isroiyyah disebut dalam prosesi itu. Seolah seluruh doa dan harapan seorang ayah terucap diam-diam di sela napas yang tertahan. Ada ketulusan yang sulit dijelaskan dengan kata-kata—tentang seorang ayah yang merelakan putrinya menjemput kebahagiaan di negeri orang, sambil tetap menjaga amanahnya sebagai wali nikah.
Di tengah perkembangan zaman yang serba cepat dan lintas batas, prosesi taukil wali menjadi bukti bahwa syariat Islam mampu menjawab kebutuhan umat dengan tetap menjaga nilai-nilai kesakralan keluarga. KUA Jatilawang pun terus hadir memberikan pelayanan keagamaan yang humanis, profesional, dan penuh empati kepada masyarakat.
Bagi Achmad Zaedun, hari itu mungkin bukan sekadar hari penandatanganan dokumen atau pengucapan ikrar. Hari itu adalah saat ketika seorang ayah belajar merelakan, melepas dengan doa, dan menitipkan cinta melalui kalimat-kalimat sakral yang menggema pelan di ruang KUA.
Sementara di Singapura, akad suci akan segera berlangsung. Dan meski terpisah ribuan kilometer, kasih sayang seorang ayah dari Desa Tinggarjaya tetap sampai ke hati putrinya—mengalir lembut bersama doa-doa yang tak pernah putus dipanjatkan kepada langit.
