Dukung UMKM Lokal, Penyuluh KUA Sumpiuh Fasilitasi Sertifikasi Halal Jajanan di MPP Keliling
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Pelayanan Publik Keliling (MPP Keliling) yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Sumpiuh kemarin menjadi momentum penting bagi pelaku UMKM lokal untuk melegalkan produk mereka. Dalam kesempatan tersebut, Laeli Najihah, Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh yang juga bertugas sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPAH), hadir langsung memberikan pendampingan bagi warga. Jumat (24/04)
Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan ini adalah pelaku usaha jajanan 'Maklor' (makaroni telor). Melalui skema self-declare, Laeli membimbing pelaku usaha tersebut mulai dari verifikasi bahan baku hingga teknis pendaftaran melalui sistem jaminan produk halal.
"Kami berupaya menjemput bola untuk memastikan setiap produk konsumsi masyarakat, khususnya jajanan di wilayah Sumpiuh, memiliki kepastian halal. Sertifikat halal ini bukan hanya kewajiban regulasi, tapi juga nilai tambah agar konsumen lebih merasa aman dan yakin," ujar Laeli di sela-sela kegiatan.
Antusiasme warga terlihat tinggi selama kegiatan MPP Keliling berlangsung. Dengan adanya kolaborasi antara layanan keliling kabupaten dan pendampingan dari KUA Sumpiuh, diharapkan percepatan sertifikasi halal di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih optimal, sehingga ekonomi kreatif masyarakat Sumpiuh semakin naik kelas.
