HUT RI #81

Dokumen Hilang Pasca-Renovasi, Warga Kracak Urus Duplikat Buku Nikah di KUA Ajibarang

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang kembali menunjukkan komitmen pelayanan prima melalui penerbitan duplikat buku nikah yang cepat, tertib, dan humanis. Di ruang resepsionis, suasana pelayanan terasa hangat saat staf menyambut warga yang mengurus dokumen kependudukan dan keagamaan, termasuk pengurusan duplikat buku nikah. Rabu (02/09)

Sania, warga Desa Kracak, mendatangi KUA Ajibarang untuk mengambil duplikat buku nikah milik orang tuanya, pasangan Inda Gana Permana (Bandarkawung, Brebes) dan Lina Indrawati (Kracak, Ajibarang), yang menikah resmi pada 22 Mei 2025. Dokumen tersebut hilang tak sengaja pasca-renovasi rumah. Setelah melalui verifikasi kelengkapan berkas dan pencocokan data pada buku register pernikahan, staf pelayanan KUA Ajibarang, Zulfa Mohamad Nur, menerbitkan dan menyerahkan duplikat buku nikah secara tertib. “Sebagai bukti administrasi penerimaan, yang bersangkutan diminta menandatangani buku tanda terima bahwa duplikat buku nikah tersebut telah resmi diambil,” ujar Zulfa di sela pelayanannya.

Proses pengurusan hingga penyerahan dokumen berjalan lancar, cepat, dan transparan, mencerminkan semangat KUA Ajibarang yang responsif terhadap kebutuhan dokumen hukum keluarga masyarakat. Langkah ini sejalan dengan dorongan penguatan layanan KUA yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan warga.