HUT RI #81

Dari Balai Nikah Menuju Keluarga Sakinah, Penghulu Antarkan Catin Resmi Jadi Pasangan Suami Istri

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen — Kebahagiaan menyelimuti pasangan Riko Aditia dan Yeni Manisah, warga Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen. Keduanya resmi menjadi pasangan suami istri setelah melangsungkan akad nikah yang dipimpin oleh Mutamam selaku Penghulu sekaligus Kepala KUA Pekuncen. Rabu (26/08).

Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan penuh kebahagiaan. Mutamam tidak hanya bertugas sebagai penghulu yang memandu dan mengesahkan prosesi akad, tetapi juga memberikan penguatan kepada kedua mempelai agar mampu membangun rumah tangga yang dilandasi ketakwaan, kasih sayang, komunikasi, serta tanggung jawab bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Mutamam berpesan agar Riko Aditia dan Yeni Manisah menjadikan pernikahan sebagai awal perjalanan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan visi, tanggung jawab, dan komitmen untuk saling menjaga serta membangun keluarga yang harmonis,” pesan Mutamam.

Ia juga mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga akan menghadapi berbagai dinamika. Karena itu, pasangan suami istri perlu membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah dan penuh kesabaran.

KUA Pekuncen berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang profesional sekaligus menghadirkan bimbingan bagi calon pengantin agar memiliki bekal dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Dengan dilaksanakannya akad nikah tersebut, Riko Aditia dan Yeni Manisah resmi membuka lembaran baru kehidupan sebagai pasangan suami istri. Semoga keduanya senantiasa diberikan keberkahan, ketenteraman, dan kekuatan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.