Cek Verval SIWAK, KUA Wangon Pastikan Data Pendaftaran Tanah Wakaf MI Muhammadiyah Lengkap
Oleh KUA Wangon
Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan pengecekan dan verifikasi-validasi (verval) data pendaftaran tanah wakaf MI Muhammadiyah Wangon melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data dan dokumen perwakafan tercatat dengan baik dalam sistem.(Jumat 18/09)
Pegawai KUA Wangon, Murti, melakukan pengecekan data yang telah diinput pada aplikasi SIWAK dengan mencermati kesesuaian antara data administrasi dan dokumen pendukung pendaftaran tanah wakaf. Pemeriksaan dilakukan secara teliti agar proses administrasi wakaf dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Cek verval ini penting untuk memastikan data yang masuk di aplikasi SIWAK sudah sesuai dengan dokumen yang ada. Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, dapat segera diperbaiki sebelum proses dilanjutkan,” ujar Murti.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon sekaligus operator SIWAK, Sarif, mengatakan bahwa pengelolaan data wakaf melalui aplikasi SIWAK membantu proses administrasi menjadi lebih tertib dan terdokumentasi. Menurutnya, ketelitian dalam melakukan verval menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan perwakafan kepada masyarakat.
“Data wakaf harus benar-benar diperiksa dengan teliti, mulai dari identitas, objek tanah wakaf, hingga dokumen pendukungnya. Dengan verval yang baik, data dalam SIWAK dapat menjadi arsip administrasi yang tertib dan memudahkan proses pelayanan selanjutnya,” jelas Sarif.(srf/tum)
