Catat Pernikahan di Desa Kebarongan, Penghulu Tekankan Sakinah Perlu Diusahakan
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen – Penghulu KUA Kemranjen, Galih Lukman Hakim, melaksanakan pencatatan pernikahan bagi pasangan pengantin di Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan KUA dalam memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi sekaligus memberikan pembekalan kepada pasangan yang akan memulai kehidupan berumah tangga. Senin (31/08)
Dalam kesempatan tersebut, Galih menyampaikan bahwa tujuan pernikahan bukan hanya terwujudnya ikatan yang sah secara agama dan negara, tetapi juga terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Menurutnya, keluarga sakinah tidak hadir dengan sendirinya, melainkan membutuhkan usaha dari kedua pasangan.
“Sakinah itu perlu diusahakan. Keharmonisan keluarga membutuhkan komitmen, komunikasi yang baik, saling memahami, serta kesediaan untuk menjalankan hak dan kewajiban masing-masing,” pesan Galih kepada pasangan pengantin.
Ia juga mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga akan menghadapi berbagai dinamika dan ujian. Karena itu, pasangan suami istri perlu membangun fondasi keluarga dengan ketakwaan, kesabaran, saling menghargai, dan menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
Pencatatan pernikahan ini diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum bagi pasangan pengantin untuk memantapkan niat membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan.
KUA Kemranjen terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang profesional sekaligus menghadirkan edukasi keluarga sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sakinah.(W)
