Bimwin Mewujudkan Keluarga Bahagia, Sakinah Mawadah Warahmah

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto – Dalam rangka mewujudkan keluarga yang bahagia dan harmonis, Penyuluh Agama Islam bersama jajaran Kantor Urusan Agama Purwokerto Barat menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembekalan bagi pasangan yang akan memasuki kehidupan rumah tangga. Selasa (24/02)

Bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk membentuk keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warahmah, yaitu keluarga yang diliputi ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Dalam penyampaiannya, penyuluh dalam hal ini disampaikan oleh Zumrotus menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dengan latar belakang yang berbeda.

Materi yang disampaikan meliputi:
Hak dan kewajiban suami istri
Komunikasi efektif dalam rumah tangga
Manajemen konflik keluarga
Pengelolaan ekonomi keluarga
Pentingnya membangun ketahanan keluarga berlandaskan nilai-nilai agama

Penyuluh Agama Islam menjelaskan bahwa kunci utama keluarga bahagia adalah komitmen, saling menghargai, serta menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam setiap persoalan rumah tangga. Selain itu, pasangan juga diajak untuk memahami pentingnya kesabaran dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta aktif berdiskusi dan berbagi pandangan tentang harapan serta tantangan dalam membangun rumah tangga. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, Kementerian Agama Republik Indonesia terus berkomitmen menciptakan keluarga-keluarga yang kokoh, harmonis, dan mampu menjadi pondasi masyarakat yang berakhlakul karimah.

Dengan persiapan yang matang dan niat yang tulus, diharapkan setiap pasangan mampu membangun keluarga yang benar-benar bahagia, sakinah, mawaddah, dan warahmah sepanjang hayat.(zs)