Bertugas menjadi Imam dan Khotib Sholat Jumat di Masjid An Nur Rofik Banjaranyar Penyuluh Sokaraja Lanjut berdiskusi
Oleh KUA Sokaraja
Sokaraja — Setelah menjalankan tugas sebagai imam dan khatib Sholat Jum’at di Masjid An Nur Rofiq RW 08 Banjaranyar, Penyuluh Agama Sokaraja, Suroso, melanjutkan kegiatan dengan berdiskusi bersama pengurus takmir masjid. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid An Nur Rofiq Banjaranyar. Jumat (25/09)
Diskusi tersebut menjadi sarana komunikasi dan musyawarah antara Penyuluh Agama dan pengurus takmir dalam membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan, pelayanan, serta kebutuhan masjid. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat antara penyuluh dengan pengurus masjid dan masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Suroso bersama pengurus takmir membahas sejumlah persoalan dan kebutuhan yang berkaitan dengan aktivitas kemasjidan. Beberapa hal yang menjadi bahan pembahasan antara lain perangkat sound system masjid, pengelolaan infak, kebutuhan sarana dan prasarana masjid, serta peningkatan pelayanan kepada jamaah.
Pembahasan mengenai sound system menjadi salah satu perhatian karena perangkat tersebut merupakan bagian penting dalam menunjang berbagai kegiatan masjid, mulai dari pelaksanaan sholat berjamaah, khutbah Jum’at, pengajian, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
Selain itu, pengelolaan infak juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Dana infak merupakan salah satu sumber yang dapat mendukung berbagai kegiatan dan kebutuhan masjid sehingga pengelolaannya membutuhkan komunikasi dan tata kelola yang baik serta dapat dipertanggungjawabkan kepada jamaah.
Takmir bersama penyuluh juga mendiskusikan berbagai kebutuhan masjid, baik yang berkaitan dengan fasilitas maupun kegiatan pelayanan jamaah. Hal tersebut dilakukan agar keberadaan masjid dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Pelayanan kepada jamaah menjadi salah satu perhatian dalam musyawarah tersebut. Masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Karena itu, komunikasi antara pengurus takmir dan penyuluh dinilai penting untuk mengidentifikasi kebutuhan jamaah serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan masjid.
Kegiatan diskusi setelah Sholat Jum’at tersebut juga mencerminkan pentingnya musyawarah dalam mengelola lembaga keagamaan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai kebutuhan dan program masjid dapat dibicarakan secara bersama sehingga keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan kepentingan jamaah.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid An Nur Rofiq tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Penyuluh Agama Sokaraja dan pengurus takmir masjid, khususnya dalam mendukung kemajuan kegiatan keagamaan di wilayah Banjaranyar.
Setelah menjalankan tugas sebagai imam dan khatib, kehadiran penyuluh dalam diskusi bersama takmir menjadi kesempatan untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan aspirasi pengurus masjid.
Ke depan, komunikasi dan musyawarah semacam ini diharapkan dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pengelolaan masjid, memperbaiki fasilitas, mengoptimalkan pengelolaan infak, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada jamaah.
Dengan semangat musyawarah dan kebersamaan, Masjid An Nur Rofiq diharapkan semakin maju, nyaman, dan mampu menjadi pusat ibadah, pembinaan keagamaan, serta pelayanan masyarakat bagi warga Banjaranyar.
