Bekal Sebelum Arungi Bahtera Rumah Tangga, Catin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Lumbir
Oleh KUA Lumbir
Banyumas – Pernikahan bukan sekadar tentang mengucapkan ijab kabul, tetapi juga tentang kesiapan dua insan untuk menjalani kehidupan bersama. Berbagai tantangan dan tanggung jawab akan hadir setelah akad nikah, sehingga calon pengantin membutuhkan bekal pengetahuan dan kesiapan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Rabu (16/09)
Hal inilah yang menjadi salah satu tujuan dilaksanakannya Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir, Kabupaten Banyumas.
Kali ini, KUA Lumbir memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin Caca Setiawan dan Anggi Safira. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi keduanya untuk mempersiapkan diri, tidak hanya dari sisi administrasi menjelang pernikahan, tetapi juga dari sisi pengetahuan dan kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Bimbingan perkawinan menjadi salah satu tahapan penting yang perlu diikuti calon pengantin. Melalui kegiatan tersebut, calon pasangan suami istri diberikan berbagai pemahaman yang diharapkan dapat menjadi bekal dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
Menjalani kehidupan pernikahan tentu memiliki dinamika tersendiri. Dua orang yang sebelumnya memiliki latar belakang, kebiasaan, karakter, dan cara pandang yang berbeda akan dipertemukan dalam satu kehidupan. Karena itu, komunikasi, saling memahami, tanggung jawab, serta kemampuan menyelesaikan persoalan menjadi bagian penting dalam membangun keluarga.
Dalam suasana bimbingan yang komunikatif, Caca dan Anggi mendapatkan berbagai materi dan arahan yang berkaitan dengan kehidupan setelah pernikahan. Mereka diajak untuk memahami bahwa membangun keluarga membutuhkan kerja sama dari kedua belah pihak.
Bimbingan tersebut juga menjadi ruang bagi calon pengantin untuk berdiskusi dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai situasi yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga. Dengan bekal yang diberikan, diharapkan calon pengantin dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sebagai pasangan suami istri.
Bagi Caca dan Anggi, mengikuti Bimwin bukan hanya sekadar memenuhi tahapan sebelum pernikahan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk menambah wawasan sebelum benar-benar memasuki kehidupan baru sebagai pasangan suami istri.
KUA Lumbir terus mendorong agar calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan dengan sungguh-sungguh. Sebab, persiapan menuju pernikahan idealnya tidak hanya dilakukan dengan mempersiapkan keperluan akad dan resepsi, tetapi juga dengan mempersiapkan mental, pengetahuan, dan komitmen untuk menjalani kehidupan rumah tangga.
Setelah mengikuti rangkaian bimbingan, Caca dan Anggi juga mendapatkan sertifikat Bimbingan Perkawinan sebagai bukti bahwa keduanya telah mengikuti kegiatan tersebut. Sertifikat menjadi salah satu bentuk dokumentasi atas keikutsertaan calon pengantin dalam program bimbingan.
Tidak hanya sertifikat, suasana Bimwin kali ini juga terasa semakin berkesan karena KUA Lumbir memberikan hadiah kepada kedua calon pengantin. Pemberian hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus penyemangat bagi Caca dan Anggi yang telah mengikuti
