ASN Harus Paham Pengisian SKP Dan PAK

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Sarana Kerja Pegawai (SKP) dan Penghitungan Angka Kredit (PAK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) MAN 3 Banyumas dimana sebagai pemateri Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Drs. H. A. Saifulloh, M.Ag. bertempat di aula MAN 3 Banyumas, Kamis (16/12).

SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai, setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggungjawab dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)

Dalam sambutannya Akhsin Aedi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, baik dari MAN 3 Banyumas yang telah menyediakan dan mempersiapkan segala uborampe serta kepada Bapak Drs. H. A. Saifulloh, M.Ag Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai pemateri atau nara sumber.

“ Penilaian prestasi kerja merupakan alat kendali agar setiap kegiatan pelaksanaan tugas pokok (Tupoksi) oleh setiap PNS selaras dengan tujuan yang telah diterapkan dalam rencana strategi dan rencana kerja organisasi. Penilaian prestasi kerja PNS secara sistematik menggabungkan antara unsur penilaian sasaran kerja pegawai dengan unsur perilaku kerja.” Ucapnya.

“ Sistem penilaian angka kredit guru pada dasarnya merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah atas prestasi atau kinerja yang berhasil dicapai seorang guru. Melalui sistem ini maka seorang guru yang sudah memiliki sejumlah prestasi, sesuai peraturan perundangan akan mendapatkan kenaikan jabatan “ ujarnya lebih lanjut

Sementara itu dalam penyampaian paparannya Saifulloh menjelaskan bahwa Penetapan Angka Kredit (PAK) adalah hasil penilaian yang diberikan berdasarkan angka kredit untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan guru dalam penilaiannya, unsur yang digunakan meliputi unsur utama dan unsur penunjang. Unsur utama meliputi Pendidikan, Prose Belajar Mengajar (PBM), Bimbingan dan konseling, Pengembangan Profesi. (tum)