HUT RI #81

Agus dan Septi mengucapkan janji suci di Karangpetir

Oleh KUA Tambak
SHARE

TAMBAK – Suasana bahagia nan penuh kehangatan menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambak. Sepasang sejoli asal Desa Karangpetir, Agus dan Septi, resmi mengikat janji suci dalam ikatan tali pernikahan yang sah secara agama maupun negara. Selasa (28/7)

Prosesi ijab kabul dipimpin langsung oleh Kepala KUA Tambak yang bertindak sebagai Pegawai Pencatat Nikah (PPN) / Penghulu. Suasana ruang nikah tampak khidmat saat mempelai pria mengucapkan kalimat ijab kabul dengan lancar dan mantap dalam satu tarikan napas di hadapan para saksi dan keluarga yang hadir.

Jalannya prosesi pernikahan dari awal hingga akhir berlangsung dengan tertib, hikmat, dan penuh keharuan. Usai pengucapan janji suci, Kepala KUA Tambak memimpin doa untuk keberkahan kedua mempelai, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen akta nikah serta penyerahan Buku Nikah secara resmi.

Dalam nasihat pernikahannya, Kepala KUA Tambak menyampaikan pesan mendalam kepada kedua mempelai agar saling melengkapi, menjaga komunikasi, dan membina rumah tangga berdasarkan tuntunan syariat Islam.

"Selamat kepada Mas Agus dan Mbak Septi atas pernikahannya hari ini. Semoga ikatan suci ini menjadi awal perjalanan bahtera rumah tangga yang selalu dilimpahi keberkahan, serta membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujar Kepala KUA Tambak seusai prosesi.

Raut kebahagiaan dan lega terpancar dari wajah Agus dan Septi beserta seluruh keluarga besar Desa Karangpetir yang turut mendampingi. Momen sakral ini menjadi pertanda dimulainya babak baru kehidupan pasangan suami istri tersebut.